kembang api

kembang api

Recent comments

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

FIQIH



HIKMAH –HIKMAH HUKUM QISHAS
a.       Menjadikan berikap hati-hati pada setiap orang, untuk tidak berbuat penganiayaan fisik kepada yang lain.
b.      Menjadikan kehidupan manusia aman karena di ayomi oleh hokum yang tegas, adil dan bijaksana.
c.       Menunjukkan hukum islam benar-benar membawa rahmat dan kedamaian hidup bagi kehidupan umat manusia di seluruh alam semesta.
d.      Terlindunginya jiwa-raga manusia dari ancaman kejahatan.
e.      Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
f.        Menujukkan rasa kepatuhan dan penyerahan diri terhadap hokum Allah SWT.

HIKMAH-HIKMAH DIYAT
v  Menjadikan orang lebih berhati-hati terhadap orang lain, apabila terjadi suatu masalah tidak mudah menganiaya secara fisik. Mengingat menganiaya orang lain akan terkena sangsi hokum, yaitu membayar denda berupa barang yang cukup besar nilainya.
v  Kehidupan bermasyarakat menjadi tenang, tentram, damai, dan sejahtera, karena masing-masing orang merasa di lindungi oleh hokum.
v  Sebagai bukti perhatian Allah terhadap manusia dalam menjaga derajat kemanusiaannya. Dan sekaligus menunjukkan bahwa benar-benar derajat-martabat manusia itu mulia serta mahal harganya.

HIKMAH-HIKMAH KAFARAT
1.       Mendidik manusia agar disiplin dan berhati-hati dalam bergaul dengan anggota keluarganya maupun dengan orang lain.
2.       Mendidik manusia untuk bertanggung jawab, karena setiap pelanggaran yang di lakukan, ia harus menebusnya dengan berbagai macam tebusan yang simbang dengan tingkat kesalahannya.
3.       Memotivasi manusia agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan jalan bertaubat kepada-Nya.
4.       Terciptanya kehidupan yang aman, damai  sejahtera  dalam keluarga dan masyarakat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar